You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hidran di Jalan Rawan Pencurian
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Kopling Hidran Rawan Dicuri

Banyaknya komponen yang hilang dicuri, membuat hidran air di pinggir jalan tidak bisa berfungsi optimal.

Kami nggak bisa menjaga satu-satu, karena ada terlalu banyak

Berdasarkan data Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, pada 2015 lalu, tercatat  sekitar 173 dari 309 unit hidran yang tersebar di Jakarta Pusat, mengalami rusak dan hilang.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Siti Andarwati mengatakan, temuan di lapangan umumnya oknum mengincar kopling hidran karena memiliki nilai jual yang cukup lumayan.

Dewan Minta Kondisi Hidran Dievaluasi

"Yang pinggir kanan dan kiri namanya kopling untuk mengeluarkan air. Di situ ada bautnya yang sering dicuri. Kalau habis perbaikan, setelah beberapa hari terkadang sudah hilang," ungkap Siti, Senin (24/1).

Diungkapkan Siti, pihaknya sulit memantau semua hidran air yang tersebar di seluruh jalan. karena minimnya personel.

"Kami nggak bisa menjaga satu-satu, karena ada terlalu banyak, dan oknum pencuri memanfaatkan kelengahan kami saat beraksi," katanya.

Ditambahkan Siti, pihaknya masih mencari solusi terbaik untuk mengamankan hindran di pinggir jalan. Saat ini  baru ada 216 hidran di Jakarta Pusat yang dilengkapi pengaman, namun itu pun tidak menjamin aman dari praktik pencurian.

"Kami sedang memikirkan caranya. Soalnya kalau kopling hilang jadi susah bukanya, kita harus cari lagi koplingnya, pasang lagi," tandas Siti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1202 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati